wadmin

NIKMATI KENYAMANAN SUNAT DI RUMAH ANDA

Melalui layanan ini, orangtua dapat membuat janji secara online melalui whatsapp khusus layanan sunat di rumah. Keberadaan layanan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pasien karena sunat di rumahnya sendiri dan menghindari antrian jika datang ke klinik sunat. Keunggulan Layanan Sunat House Call Tanpa Antri Dokter ke Rumah Lebih Nyaman Sunat Tanpa Suntik Praktis Dokter …

NIKMATI KENYAMANAN SUNAT DI RUMAH ANDA Read More »

MESKI BERUMUR, TETAP BISA KHITAN DEWASA

Faktanya, pria berumur tetap bisa melakukan khitan dewasa. Khitan atau sunat di Indonesia umumnya dilakukan karena alasan agama ketika laki-laki menginjak usia 5 sampai dengan 10 tahun. Khitan adalah pengangkatan kulit yang menutupi kepala penis atau kulup. Salah satu manfaatnya adalah dapat membantu mengurangi risiko tertularnya penyakit menular seksual.   Apa Saja Manfaat Khitan Bagi …

MESKI BERUMUR, TETAP BISA KHITAN DEWASA Read More »

Apa Itu Fimosis dan Cara Menanganinya?

Fimosis adalah dimana keadaan kulup penis tidak bisa ditarik kebelakang kepala penis. Penyakit ini banyak dialami oleh pasien anak-anak bahkan dewasa, kebanyakan yang mengalami Fimosis adalah pria yang belum sunat/khitan. Berikut adalah Gejala dan Risiko Fimosis:   Gejala Penyakit Fimosis: Ketidakmampuan untuk menarik kulup kembali ke atas kepala penis Pembengkakan di ujung penis Koreng di …

Apa Itu Fimosis dan Cara Menanganinya? Read More »

Gemuk? Bukan Alasan untuk Tidak Berkhitan!

Khitan Gemuk merupakan penyulit khitan karena penis yang tertutup, tertimbun oleh lemak perut sehingga kondisi penis masuk kedalam. Dalam hal ini biasanya praktisi khitan menolak dan meminta anak terapi hormon terlebih dahulu. Namun, Jagoan Khitan melayani anak-anak yang mempunyai berat badan berlebih TANPA harus terapi hormon ataupun melalui proses diet sehingga tindakan bisa langsung dikerjakan. …

Gemuk? Bukan Alasan untuk Tidak Berkhitan! Read More »

KHITAN PEREMPUAN MENGIKUTI IJMA’ DAN QIYAS

Ijma’ Ijma’ adalah kesepakatan seluruh ulama pada satu zaman tertentu. Dalam masalah khitan, baik khitan pada laki-laki maupun khitan perempuan, ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Oleh sebab itu, dapat dipastikan tidak ada Ijma’ ulama mengenai hukum khitan perempuan ataupun khitan laki-laki. Pada laki-laki semua ulama menyarankan untuk melakukan khitan. Hanya saja saran tersebut …

KHITAN PEREMPUAN MENGIKUTI IJMA’ DAN QIYAS Read More »

Daftar Sekarang whatsapp